9.14.2010

Nama dalam Islam

Salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya adalah mendapatkan nama yang baik. Abul Hasan meriwayatkan bahwa suatu hari seseorang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: “Ya Rasulullah, apakah hak anakku terhadapku?” Nabi menjawab: “Engkau baguskan nama dan pendidikannya, kemudian engkau tempatkan ia di tempat yang baik”.

“Baguskan namamu, karena dengan nama itu kamu akan dipanggil pada hari kiamat nanti,” kata Rasulullah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hiban).

Nama di dalam Islam tidak hanya berfungsi untuk membedakan satu anak dengan anak yang lainnya. Betul sekali apa yang anda sampaikan, bahwa pada sebuah nama, ada cita-cita, doa dan harapan orang tua yang ingin disematkan pada si anak. Nama adalah penting, karena nama dapat menunjukkan identitas keluarga, bangsa bahkan aqidah. Secara psikologis nama juga akan berpengaruh pada konsep diri seseorang. Secara tidak sadar seseorang akan didorong untuk memenuhi citra yang terkandung dalam namanya.

Teori Labelling (penamaan) menjelaskan kemungkinan seseorang menjadi jahat karena masyarakat menamainya sebagai penjahat. Memang boleh jadi orang akan berperilaku yang bertentangan dengan namanya.

Seseorang yang bernama Abdullah misalnya, seharusnya rajin beribadah, tapi bisa jadi sering meninggalkan sholat. Mestinya nama itu akan meresahkan batinnya. Ia boleh jadi akan mengubah namanya atau perilakunya.

Keinginan orang tua untuk memberikan nama yang baik pada anaknya tentu harus disertai dengan memahami makna nama tersebut. Nama yang berbau Arab belum tentu tepat kalau tidak mengerti maksudnya, malahan bisa salah dan tidak punya makna.

Ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam memberikan nama pada anak. Syekh Abdullah Nashih Ulwan, dalam bukunya Tarbiyatul Aulad fil Islam, mengemukakan beberapa acuan dalam menamai anak.


Pertama: Nama-nama yang khusus untuk Allah SWT karena sifatnya yang mutlak, seperti Ar Rahiim, Al Khaliq dan sebagainya. Tidak diperkenankan bagi orang tua untuk menamai anak-anaknya dengan nama-nama khusus Allah, kecuali dengan menunjukkan secara jelas kedudukannya sebagai hamba Allah.

Jika nama-nama khusus untuk Allah tidak diperbolehkan, nama yang menunjukkan kedudukan sebagai hamba justru disukai. Misalnya Abdullah atau Abdurrahman.

“Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling disukai oleh Allah Yang Maha Perkasa Lagi Maha agung adalah Abdullah dan Abdurrahman”. (HR. Muslim).

Kedua: Tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan ketundukan kepada selain Allah, seperti misalnya Abdul Uzza, Abdun Nabi dan sebagainya.

Ketiga: Menjauhi nama-nama yang maknanya terlalu optimistik. Termasuk nama yang optimistik adalah Najieh, Nafi, maupun Aflah.

“Janganlah kamu memberi nama kepada anak laki-lakimu dengan nama Yassar, Rabaah, Najaah, dan juga Aflah… (HR. Muslim).

Keempat: Jangan pernah memberi nama dengan nama yang mempunyai makna mudah lekang, lekas sirna, serta nama-nama yang dapat mnelemahkan jiwa anak. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam memiliki kepribadian khas yang kuat, berbeda dengan umat yang lain.
gambar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar